Perangkap Polisi untuk motor di Gatot Subroto

Tadi pagi jam 8.25 (14 Maret 2007), ane melintas di Gatot Subroto. Tepat di depan menara mulia, ane liat, motor2 yang melintas di jalur sebelah kanan, dimana ada pembatas tol/bukan tol diberhentikan.

ANEHNYA, polisi berjaga +_ 100 meter setelah para biker masuk ke jalur tersebut
Bukan berjaga DI PINTU MASUK JALUR. (Lihat foto)

Polisi Pasang Perangkap

Bagaimana Opini bro2 sekalian?
Apakah tujuan Polisi2 di gambar ini?

Polisi tidak melakukan fungsi edukasi dengan TIDAK BERJAGA di pintu masuk
jalur. Tapi memasang perangkap dengan berjaga DI DALAM jalur.
Dengan dalih larangan masuk jalur kanan pembatas tol/bukan tol sudah
disosialisasikan.

Apa karena tanggal tua, sehingga Polisi2 bergaji kecil tersebut mencari
penghasilan sampingan. Dengan “MEMBANTU” biker yang terjebak….

CONFIDENCE IN BROTHERHOOD

Benny The Great

Black Pulsar Rider

B 6596 UZI

bajaj_pulsar_indonesia [et] yahoogroups.com

16 Tanggapan ke “Perangkap Polisi untuk motor di Gatot Subroto”


  1. 1 mirko ono April 9, 2007 pukul 10:17 pm

    emang brengsek tuh polisi.
    gw salah satu korbanya nih….,dijebak abis itu di aniaya, dimintaiin duit pula lagi..T_T.

  2. 2 wisnuwardhana Mei 3, 2007 pukul 7:55 pm

    yah namanya aja aparat mas , mesti juga kep***t….

  3. 3 bimoseptyop Mei 17, 2007 pukul 10:35 pm

    thans blognya

  4. 4 segapecel Juni 4, 2007 pukul 2:42 pm

    Tugas polisi yang utama adalah pencegahan (Psl. 19 (2) UU No. 28/1997). Sehingga tidak dibenarkan polisi membiarkan pengemudi melakukan percobaan pelanggaran. Bila polisi mengetahui secara jelas ada pengemudi yang berupaya melanggar, polisi mempunyai kewajiban untuk memberitahukannya agar tidak melakukan pelanggaran. Percobaan pelanggaran tidak dapat didenda (Psl. 54 KUHP). Dalam suatu kasus, ada polisi membiarkan pelanggaran itu terjadi, baru bertindak agar pengemudi dapat didenda. Bila ini terjadi, anda dapat berdalih mengapa setelah mengetahui akan adanya pelanggaran polisi tidak mencegah. Di sini polisi dapat dipersalahkan tidak melakukan tugas utamanya dan tidak mempunyai itikad baik terhadap pengemudi.

    http://www.transparansi.or.id/kajian/kajian3_lalin.html

  5. 5 wargabanten Juni 21, 2007 pukul 1:03 am

    Perangkap Polisi untuk motor di Gatot Subroto - Ini juga salah satu tugas polisi - PENCEGAHAN… (mencegah untuk tidak memberikan UPETI)…. kabuuuuuurrr kena tilang..!

  6. 6 rd Limosin Juli 16, 2007 pukul 12:46 am

    selamat deh atas adanya blog ini. Mari makin bebas bicara fakta

  7. 7 annots Juli 24, 2007 pukul 3:38 pm

    Ga di kota besar atau kota kecil ternyata emang Polisi mitra masyrakat dalam hal ngabisin dompet rakyat kecil. Gpp kan kalo kadang saya sebut mereka (maaf) “Preman Berseragam”

    Salam,

  8. 8 rivafauziah September 21, 2007 pukul 9:55 pm

    Datang Bertamu, Salam Kenal

    Rivafauziah|Blog Cianjur

  9. 9 adipoerwo September 27, 2007 pukul 1:44 pm

    makanya jgn cengeng. kl sdh tau dilarang masuk ya jgn masuk. makanya indonesia ga maju maju ya karena msykt kebanyakan tdk sadar hukum cuma bisa menyalahkan alias IQ jongkok.

  10. 10 firdaus arifin Desember 22, 2007 pukul 12:05 am

    haloo mas salam kenal aja ya dari saya rakyat REPUBLIK PUNGLI INDONESIA…..

  11. 11 n1ghtfly3r Januari 6, 2008 pukul 1:34 am

    polisi s**k

  12. 12 abiehakim Februari 20, 2008 pukul 12:41 pm

    Yah inilah kenyataannya, bahkan temen yang hanya kecil kesalahannya ( nginjak garis putih ) pas diminta nunjukin sim & stnk ( harapannya sih gak ada salah satunya ) akhirnya dengan jelas2 minta uang kopi. Pak ustadz yang habis ngisi pengajian juga diminta gara2 gak pake helm, pas diminta uang kembalian sama ustadz apa jawab Polisi :..” emangnya warung pak Ustadz…minta kembalian”…abis itu kabur deh

  13. 13 POLeRI April 20, 2008 pukul 2:13 pm

    Hukum dan Masyarakat kita masih “setali tiga uang”, Masyarakat kita juga patuhnya kalau ada aparat saja kan??

    Jadi, sudahkah kita “bercermin”??

    Salam,
    Ganyang KKN!

  14. 14 eftianto Juli 7, 2008 pukul 5:20 pm

    Hehehe… kalo liat kejadian gini emang musti menutup mata. Sakit rasanya hanya bisa membiarkan kejadian yang semua dari kita faham bahwa itu adalah kegiatan dosa. Tapi kita gak bisa apa-apa.

    Damn, tinggal di Indonesia, nggak ngapa-ngapain aja sudah dosa (karena terpaksa membiarkan kejadian-kejadian dosa dan tidak bisa berkutik untuk melawan). Simak pembahasan saya tentang hal ini di http://eftianto.wordpress.com/2008/06/22/100-orang-orang-yang-harus-kita-kasihani/

    http://www.eftianto.co.cc

  15. 15 afwan auliyar Agustus 5, 2008 pukul 7:24 pm

    wah…memang sering seperti itu
    jangankan di luar, didalem pun juga gitu
    :D

  1. 1 Serdadu Bunuh Rakyat Kecil = Demokrasi Bunuh Komunis « Parking Area Lacak balik pada Juni 6, 2007 pukul 9:42 pm

Tinggalkan Balasan